Masyarakat Desa Lemahabang Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang
memberikan opininya terkait merebaknya kabar yang diterima dari berita di
berbagai platform penyedia informasi terkait perpanjangan masa jabatan Kepala
Desa menjadi 9 tahun, arah pembicaraan pun mengerucut kepada pemangku jabatan
yang saat ini menjadi kepala desa yaitu Didin Al Ayudin.
Didin Al Ayudin memangku jabatan Kepala Desa Periode 2018 – 2024,
menurut hasil penelusuran di masyarakat yang dirangkum oleh redaksi Menak Wadas,
Masyarakat mengemukakan pendapatnya, tentang Kepemimpinannya di Desa
Lemahabang, dari beberapa narasumber dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Sosok yang kurang “membumi dan merakyat” artinya jarang atau
bahkan tidak terlihat berada ditengah-tengah warga, beliau lebih banyak berada
di rumah ketimbang di Kantor desa atau bisa dikatakan tidak ada balance antara
tugas dan tupoksi nya sebagai Kepala Pemerintahan. Masyarakat menghendaki dan
berkeinginan Kepala Desa berada di kantor Desa pada jam kantor sehingga lebih
mudah ditemui, karena Posisi kantor Desa berada dalam jangkauan 3 dusun yang
melingkupinya, masyarakat tidak perlu bersusah payah harus mengunjungi Kepala
Desa yang yang berada di Dusun Sindangkarya yang notabene dianggap jauh dari
pusat pemerintahan.
2. Kurang Digital atau Kurang Melek Teknologi; masyarakat
menilai Desa Lemahabang tertinggal dibanding desa desa tetangganya, dimana
masyarakat melihat Desa lain memiliki jejaring media sosial yang cukup siginifikan
memberikan informasi terkini terkait perkembangan desanya. Ini tentang
Kepemimpinan seorang Kepala Desa yang harusnya mendelegasikan tugas tugas
penyebaran informasi ini kepada bawahannya.
3. Kurang Tegas; ada beberapa kejadian yang dilaporkan oleh
masyarakat kepada Kepala Desa, terkait pelanggaran yang dilakukan oleh
perangkat desa tetapi tanggapannya terkesan biasa saja, hanya menjawab muhun…
muhun…. Dan selanjutnya tidak ada sanksi atau apapun seolah hilang di telan
bumi , tak ada aksi tak ada Tindakan
4. Terlalu Fokus membangun infrastruktur jaling dan japak,
sehingga mengesampingkan Pembangunan lainnya, banyak usulan di ajukan oleh
berbagai pihak tetapi membangun
infrastruktur menjadi focus utama.
5. Minim melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan, ini
seperti sudah mandarah daging bahwa masyarakat jarang bahkan tidak pernah di
ajak ikut serta dalam pengambilan keputusan,
Itulah Sebagian besar curahan dan opini dari masyarakat yang berhasil
dihimpun oleh tim redaksi, benar atau tidaknya tergantung dari siapa yang
mencurahkannya, memang selalu ada hal negatif dari setiap kebijakan, resiko
menjadi kepala desa serta segala dinamikanya harus diterima.
By. Redaksi Menak Wadas
0 Komentar