Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Opini Masyarakat Lemahabang Wadas

 


Masyarakat Desa Lemahabang Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang memberikan opininya terkait merebaknya kabar yang diterima dari berita di berbagai platform penyedia informasi terkait perpanjangan masa jabatan Kepala Desa menjadi 9 tahun, arah pembicaraan pun mengerucut kepada pemangku jabatan yang saat ini menjadi kepala desa yaitu Didin Al Ayudin.

 

 

Didin Al Ayudin memangku jabatan Kepala Desa Periode 2018 – 2024, menurut hasil penelusuran di masyarakat yang dirangkum oleh redaksi Menak Wadas, Masyarakat mengemukakan pendapatnya, tentang Kepemimpinannya di Desa Lemahabang, dari beberapa narasumber dapat disimpulkan sebagai berikut :

1.     Sosok yang kurang “membumi dan merakyat” artinya jarang atau bahkan tidak terlihat berada ditengah-tengah warga, beliau lebih banyak berada di rumah ketimbang di Kantor desa atau bisa dikatakan tidak ada balance antara tugas dan tupoksi nya sebagai Kepala Pemerintahan. Masyarakat menghendaki dan berkeinginan Kepala Desa berada di kantor Desa pada jam kantor sehingga lebih mudah ditemui, karena Posisi kantor Desa berada dalam jangkauan 3 dusun yang melingkupinya, masyarakat tidak perlu bersusah payah harus mengunjungi Kepala Desa yang yang berada di Dusun Sindangkarya yang notabene dianggap jauh dari pusat pemerintahan.

2.     Kurang Digital atau Kurang Melek Teknologi; masyarakat menilai Desa Lemahabang tertinggal dibanding desa desa tetangganya, dimana masyarakat melihat Desa lain memiliki jejaring media sosial yang cukup siginifikan memberikan informasi terkini terkait perkembangan desanya. Ini tentang Kepemimpinan seorang Kepala Desa yang harusnya mendelegasikan tugas tugas penyebaran informasi ini kepada bawahannya.

3.     Kurang Tegas; ada beberapa kejadian yang dilaporkan oleh masyarakat kepada Kepala Desa, terkait pelanggaran yang dilakukan oleh perangkat desa tetapi tanggapannya terkesan biasa saja, hanya menjawab muhun… muhun…. Dan selanjutnya tidak ada sanksi atau apapun seolah hilang di telan bumi , tak ada aksi tak ada Tindakan

4.     Terlalu Fokus membangun infrastruktur jaling dan japak, sehingga mengesampingkan Pembangunan lainnya, banyak usulan di ajukan oleh berbagai pihak tetapi  membangun infrastruktur menjadi focus utama.

5.     Minim melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan, ini seperti sudah mandarah daging bahwa masyarakat jarang bahkan tidak pernah di ajak ikut serta dalam pengambilan keputusan,

 

Itulah Sebagian besar curahan dan opini dari masyarakat yang berhasil dihimpun oleh tim redaksi, benar atau tidaknya tergantung dari siapa yang mencurahkannya, memang selalu ada hal negatif dari setiap kebijakan, resiko menjadi kepala desa serta segala dinamikanya harus diterima.

 

By. Redaksi Menak Wadas

Posting Komentar

0 Komentar